TUGAS
AKUNTANSI INTERNASIONAL
(SOFTSKILL)
MEMBANDINGKAN
PSAK 53, PSAK 54, PSAK 55, & PSAK 56 DENGAN IFRS (IAS)
KELOMPOK
14
Nama
anggota:
-
Dilla Marta Yulia (22213462)
-
Fhiona Aprida Hidayah (2B216140)
-
Naysha Octavianda (26213368)
Kelas:
4EB26
Jurusan:
Akuntansi
Mata
Kuliah: Akuntansi Internasional # (Softskill)
Dosen:
Sri Wahyu Handayani
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
PSAK
No.53 (IFRS 2) Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
Perbedaan
|
PSAK 53
|
IFRS / IAS 2
|
Tujuan
|
Mensyaratkan
entitas untuk menyajikan dalam laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan
dampak transaksi pembayaran berbasis saham.
|
Tidak
mengatur.
|
Ruang
Lingkup
|
Secara
jelas membagi transaksi pembayaran berbasis saham dikelompokkan menjadi :
a.
Transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan dengan instrument ekuitas
b.
Transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan dengan instrumen kas
c.
Transaksi yang memberikan pilihan kepada entitas
atau suplier untuk diselesaikan dengan instrumen ekuitas atau dengan kas.
|
Tidak
memberikan batasan yang jelas hanya mengatur tentang transaksi pembayaran
berbasis saham.
|
Definisi
|
Tanggal
pemberian adalah tanggal pada saat persetujuan tersebut diperoleh.
|
Tanggal
pemberian tidak mengatur jika pemberian tersebut membutuhkan persetujuan,
misal RUPS.
|
Definisi
Kondisi Vesting
|
Dijelaskan
dengan baik pada pedoman implementasi.
|
Belum
jelas.
|
Pengukuran
|
Tidak
mengatur
|
Memisahkan
pengukuran menjadi :
·
Karyawan
·
Non karyawan
Lebih
menekankan pada porsi karyawan.
|
Klasifikasi
transaksi PBS yang diselesaikan dengan kas
|
Entitas
harus mengukur barang atau jasa yang diperoleh dan liabilitas yang timbul
sebesar nilai wajar liabilitas. Sampai dengan liabilitas tersebut
diselesaikan, entitas harus mengukur kembali nilai wajar liabilitas pada
setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, dimana setiap
perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode tersebut.
|
Perubahan
harga saham selama masa bakti karyawan diakui sebagai beban kompensasi selama
masa bakti karyawan. Perubahan jumlah kewajiban yang disebabkan oleh
perubahan harga saham setelah masa bakti karyawan merupakan beban kompensasi
yang dibebankan pada periode terjadinya perubahan tersebut.
|
Transasksi
pembayaran berbasis saham yang memberikan opsi kepada entitas atau suplier
untuk diselesaikan dengan instrumen ekuitas atau kas
|
Transaksi
PBS dimana persyaratan perjanjian memberikan pilihan kepada entitas atau
suplier untuk diselesaikan dengan kas (atau aset lain) atau dengan penerbitan
instrumen ekuitas, maka entitas harus mengakui transaksi tersebut atau
komponen transaksi sebagai transaksi pembayaran berbasis saham dengan dengan
penyelesaian kas, jika dan sepanjang, entitas telah menimbulkan liabilitas
untuk diselesaikan dengan kas atau aset lain, atau sebagai transaksi
pembayaran berbasis saham dengan diselesaikan instrumen ekuitas jika dan
sepanjang, tidak terdapat liabilitas yang timbul.
|
Tidak
diatur.
|
Ketentuan
transisi
|
Restropektif
|
Prospektif
|
PSAK
No. 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah (Dicabut)
Perbedaan
|
PSAK 54
|
IFRS/IAS
|
Cakupan
pengaturan
|
Mengatur
tentang pengungkapan biaya terkait restrukturisasi utang piutang bermasalah
|
Tidak
diatur dalam satu standar khusus, namun tersirat dalam IAS 23 tentang Borrowing Cost dan IAS 37 tentang Provisions, contingent Liabilities and Contingent Asset
|
PSAK
No.55 (IAS 39) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Perbedaan
|
PSAK 55
|
IFRS/IAS 39
|
Pengungkapan atas
pengukuran atas
nilai
wajar aset
keuangan atau
liabilitas
keuangan
|
Pengungkapan
atas pengukuran
nilai wajar
sesuai PSAK 68:
Pengukuran
Nilai Wajar
|
Dalam menentukan nilai wajar dari asset keuangan
dan kewajiban keuangan untuk tujuan penerapan standar ini IAS 32 atau IAS
107, suatu entitas harus menerapkan paragraf AG69-AG82 dari lampiran A. Asalkan
dalam menentukan nilai wajar dari kewajiban keuangan yang pada saat pengakuan
awal ditetapkan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, perubahan nilai
wajar akibat perubahan resiko kredit entitas sendiri harus diabaikan.
|
Definisi nilai
wajar
|
Definisi nilai
wajar sesuai
PSAK 68:
Pengukuran Nilai
Wajar
|
Ketentuan yang
ditetapkan IAS 32 yang digunakan dalam ayat 11 dari IAS 32, mendefinisikan
istilah sebagai berikut:
Instrumen
keuangan, asset finansial, kewajiban keuangan, instrument ekuitas dan memberikan
bimbingan pada penerapan definisi tersebut.
|
Pengukuran
reklasifikasi
derivatif
melekat
|
Jika entitas
tidak dapat
mengukur secara
terpisah
derivatif melekat
yang akan
dipisahkan pada
reklasifikasi
kontrak
gabungan atau kontrak campuran dalam kategori
diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi, reklasifikasi ini dilarang. Dalam berbagai kondisi kontrak campuran atau
kontrak gabungan yang tersisa
diklasifikasikan
sebagai diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi secara keseluruhan.
Tidak dijelaskan lebih rinci.
|
Tidak diatur.
|
Penghentian
pengakuan aset
keuangan
|
Entitas mengacu
pada PSAK
65:
Laporan Keuangan Konsolidasi dalam mengonsolidasi laporan keuangan
entitas anak.
|
Dalam laporan
keuangan konsolidasian, paragraf 16-23 dan lampiran A paragraf AG34-AG52
diterapkan pada tingkat konsolidasi. Oleh karena itu, entitas pertama
mengkonsolidasikan seluruh anak perusahaan sesuai dengan IAS 27 dan lampiran
A. Entitas bertujuan konsolidasi khusus dari IAS 27 dan kemudian berlaku
paragraf 16-23 dan lampiran A paragraf AG 34-AG52 ke grup yang dihasilkan.
|
Item yang
memenuhi
kualifikasi
dilindung
nilai
|
Lindung nilai
dapat diterapkan
pada transaksi
antar entitas
dalam kelompok
usaha.
|
Standar ini
tidak membatasi keadaan dimana turunan dapat ditunjuk sebagai instrumen
lindung nilai yang disediakan kondisi dalam paragraf 88 terpenuhi, kecuali
untuk beberapa pilihan tertulis (lihat lampiran A AG94 ayat). Namun asset
keuangan non derivatif atau kewajiban keuangan non derivatif dapat ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai hanya untuk dilindung nilai dari risiko mata
uang asing.
|
Pemisahan
derivatif
melekat
|
Opsi beli,
opsi jual, atau opsi
percepatan pelunasan
yang
melekat pada
kontrak utang
utama atau
kontrak asuransi
utama adalah
tidak berkaitan
erat dengan
kontrak utamanya,
kecuali:
a.
jika
harga eksekusi A aopsi diperkirakan sama
dengan biaya perolehan diamortisasi
atas instrumen utang utamanya atau
jumlah tercatat kontrak asuransi utamanya pada
setiap tanggal eksekusinya.
b.
jika
harga eksekusi atas
B opsi bayar pemberi pinjaman
untuk jumlah sampai dengan
prakiraan nilai sekarang atas hilangnya
keinginan untuk sisa masa kontrak utama.
|
Jika beberapa atau
semua arus kas yang dinyatakan akan diperlukan oleh kontrak yang akan
dimodifikasi sesuai dengan tingkat tertentu bunga, harga instrumen keuangan,
harga komoditas, nilai tukar asing, indeks harga atau tariff, peringkat
kredit atau kredit indeks atau variable lainnya tersedia dalam kasus variable non keuangan yang variable
tidak spesifik kepada pihak dalam kontrak. Sebuah derivatif yang melekat pada
instrumen keuangan tetapi kontrak dialihkan secara independen dari instrumen
itu, atau memiliki counterparty berbeda dari instrument itu, bukan derivarif
melekat namun instrumen keuangan yang terpisah.
|
PSAK No.56 (IAS 33) Laba Per Saham
(LPS)
Perbedaan
|
PSAK 56
|
IFRS/IAS 33
|
Ruang Lingkup
|
Penyajian laba
per saham hanya boleh disajikan pada laporan laba rugi tersendiri, jika
entitas menyajikan komponen laba rugi pada laporan laba rugi tersendiri.
|
Tidak diatur
|
Laba per saham
dasar dan dilusian
|
Laba per saham
dasar dan dilusian dihitung atas:
-
laba atau rugi yang dapat dia tribusikan dan,
-
jika disajikan, laba atau rugi operasi normal
berkelanjutan yang dapat diatribusikan ke pemegang saham biasa entitas induk.
|
Laba per saham
dasar dan dilusian dihitung atas laba atau rugi yang dapat diatribusikan.
|
Kontrak yang
dapat diselesaikan dengan saham biasa atau kas
|
Mengatur
kontrak yang dapat diselesaikan dengan saham biasa atau kas pilihan entitas (at the entity’s option).
|
Tidak diatur
|
Opsi jual yang
diterbitkan (written put option)
|
Mengatur
perlakuan kontrak yang mewajibkan entitas membeli kembali sahamnya (misalnya written put option, forward purchase
contract)
|
Tidak diatur
|
Sumber:
https://www.google.com/url?sa=
https://play.google.com/store/