Ekonomi Kreatif
Menurut definisi
Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya
adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan
hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan
yang sangat layak. Gagasan seperti apakah yang dimaksud? Yaitu gagasan yang
orisinil dan dapat diproteksi oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang
film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti farietas
unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya.
Kemampuan untuk
mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi,
pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi,
sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan
ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alasan mengapa
Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi
kreatif berpotensi besar dalam: Memberikan kontribusi ekonomi yang
signifikan; Menciptakan Iklim bisnis yang positif; Membangun citra dan
identitas bangsa; Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang
terbarukan; Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan
kompetitif suatu bangsa; Memberikan dampak sosial yang positif.
Ada alasan lain
mengapa indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif Ternyata, tersimpan
ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah
Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari
740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi
sosial-ekonomi.
Nilai-nilai budaya
luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi
pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya
lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang
dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site).
Belum lagi tingkat
keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies
yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo,
orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti
cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.
Semua itu bila
diarahkan menjadi industri ekonomi krea tif, tentu membuahkan hasil luar biasa.
Apalagi, era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era gelombang
pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, seperti teori Alvin
Toffler, berlalu.
Ekonomi kreatif,
kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang
dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua
sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan
berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang
devisa yang tinggi.
Ekonomi kreatif
sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual
capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif
membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai
ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai
ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi
proses ide awalnya adalah kreativitas.
Berapakah
penghasilan seorang seniman yang hebat? Misalnya grup musik terkenal seperti
Dewa 19, atau sutradara film papan atas? Ternyata nilainya tidaklah kecil dan
bahkan lebih tinggi daripada penghasilan manajer senior di dunia perbankan.
Menjanjikan bukan?
Untuk mengembangkan
ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan,
diantaranya seperti :
Menyiapkan insentif
untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu
menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup
perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan,
fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan
internasional.
Membuat roadmap
industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
Membuat program
komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan,
pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
Memberikan
perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh
produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan,
drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk
lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain
industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
Pemerintah akan
membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk
menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah
akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan
untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12
kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
Dengan menggenjot
perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih
apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam
menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :
Bisnis UKM makin
berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah
UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM,
teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera
teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional
dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada
2025 bisa diwujudkan.
Mengurangi tingkat
kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar
37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
Mengurangi tingkat
pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik
tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus
2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih
tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan
meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor
Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1%
tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang
bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
KESIMPULAN
Kesimpulah dari
hasil penjelasan di atas adalah bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif
sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki
aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya
kekurangan kemampuan mengintegrasikannya. Untuk itu langkah-langkah yang
dibutuhkan adalah: Mengenali apa yang kita miliki (jati diri bangsa dan potensi
sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan menyusun langkah-langkah
konstruktif sebagai berikut :
Menyusun Cetak Biru
Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake Holder.
Mengajukan usulan
kebijakan Ekonomi Kreatif yang konprehensif.
Menggiatkan
inisiatif, baik swasta maupun Pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat
pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah.
Menciptakan produk
& jasa yang kreatif dan berbasis budaya berdasarkan prioritasnya,
misalnya : Pariwisata, Kerajinan, Gaya Hidup (spa, herbal, kulinari), Furniture,
dll.
Sumber :