Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang dianut oleh negara
Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila yang berarti sistem perekonomian
yang terjadi di Indonesia harus mengacu pada Pancasila terutama sila kelima.
Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia
adalah Pancasila dan UUD 1945.
Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri
yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat
hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak
yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan
lain sebagainya.
2. Peran negara adalah
penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang
posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi
sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni
pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling
mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian
yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta
dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh
tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar
sesama manusia.
No comments:
Post a Comment